Lingkungan adalah kombinasi antara kondisi
fisik yang mencakup keadaan sumber daya alam seperti tanah, air, energi surya, mineral, serta
flora dan fauna yang tumbuh di atas tanah maupun di dalam lautan, dengan
kelembagaan yang meliputi ciptaan manusia seperti keputusan bagaimana
menggunakan lingkungan fisik tersebut. Lingkungan terdiri dari komponen abiotik dan biotik. Komponen abiotik adalah segala yang tidak bernyawa seperti tanah, udara,
air, iklim, kelembaban, cahaya, bunyi. Sedangkan komponen biotik adalah segala
sesuatu yang bernyawa seperti tumbuhan, hewan, manusia dan mikro-organisme (virus dan
bakteri). Ilmu yang
mempelajari lingkungan adalah ilmu lingkungan atau ekologi. Ilmu lingkungan adalah cabang dari
ilmu biologi.
Lingkungan, di Indonesia sering juga
disebut "lingkungan hidup". Misalnya dalam Undang-Undang
no. 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, definisi
Lingkungan Hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan, dan
makhluk hidup, termasuk manusia, dan perilakunya, yang memengaruhi kelangsungan
perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lain.A.F.A
Pengertian lingkungan hidup bisa dikatakan sebagai segala sesuatu yang ada di
sekitar manusia atau makhluk hidup yang memiliki hubungan timbal balik dan
kompleks serta saling mempengaruhi antara satu komponen dengan komponen
lainnya. Pada suatu
lingkungan terdapat dua komponen penting pembentukannya sehingga menciptakan
suatu ekosistem yakni komponen biotik dan komponen abiotik. Komponen biotik
pada lingkungan hidup mencakup seluruh makluk hidup di dalamnya, yakni hewan,
manusia, tumbuhan, jamur dan benda hidup lainnya. sedangkan komponen abiotik
adalah benda-benda mati yang bermanfaat bagi kelangsungan hidup makhluk hidup
di sebuah lingkungan yakni mencakup tanah, air, api, batu, udara, dan lain
sebaiganya.
Pengertian lingkungan hidup yang
lebih mendalam menurut No 23 tahun 2007 adalah kesatuan ruang dengan semua
benda atau kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya ada manusia dan segala tingkah
lakunya demi melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia maupun
mahkluk hidup lainnya yang ada di sekitarnya.
Kerusakan pada lingkungan hidup
terjadi karena dua faktor baik fator alami ataupun karena tangan-tangan jahil
manusia. Pentingnya lingkungan hidup yang terawat terkadang dilupakan oleh
manusia, dan hal ini bisa menjadikan ekosistem serta kehidupan yang tidak
maksimal pada lingkungan tersebut.
Berikut beberapa faktor secara mendalam yang menjadikan
kerusakan lingkungan hidup, yaitu :
a. Faktor alami Banyaknya bencana
alam dan cuaca yang tidak menentu menjadi penyebab terjadinya kerusakan
lingkungan hidup. Bencana alam tersebut bisa berupa banjir, tanah longsor,
tsunami, angin puting beliung, angin topan, gunung meletus, ataupun gempa bumi.
Selain berbahaya bagi keselamatan manusia maupun mahkluk lainnya, bencana ini
akan membuat rusaknya lingkungan.
b. Faktor buatan (tangan jahil manusia)
Manusia sebagai makhluk berakal dan memiliki kemampuan tinggi dibandingkan
dengan makhluk lain akan terus berkembang dari pola hidup sederhana menuju ke
kehidupan yang modern. Dengan adanya perkembangan kehidupan, tentunya
kebutuhannya juga akan sangat berkembang termasuk kebutuhan eksploitasi sumber
daya alam yang berlebihan.
Kerusakan lingkungan karena faktor manusia bisa berupa
adanya penenbangan secara liar yang menyebabkan banjir ataupun tanah longsor,
dan pembuangan sampah di sembarang tempat terlebih aliran sungai dan laut akan
membuat pencemaran.
Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup, yaitu a. Penanaman
kembali hutan yang gundul b. Pencegahan terhadap buang sampah dan limbah di
sembarang tempat c. Pemberian sanksi ketat terhadap pelaku pencemar lingkungan
d. Menghentikan eksploitasi sumber daya alam secara berlebihan e. Peningkatan
kesadaran masyarakat akan pentingnya kelestarian tanah, air, udara dan
lingkungan
0 komentar:
Posting Komentar