Universitas
Jember (UNEJ) adalah sebuah perguruan tinggi negeri yang
terletak di kota Jember, sebuah kota berhawa tropis di bagian tenggara Provinsi Jawa Timur. Kampus Universitas
Jember berada di
kawasan hijau yang ramah lingkungan sehingga memberikan ketenangan dalam
melaksanakan kegiatan akademik. Kota Jember sendiri berada di antara Kawah Ijen dan Gunung Bromo serta dikelilingi perkebunan yang
sebagian besar ditanami tembakau, kopi, coklat dan tebu. Terdapat dua mayoritas penduduk yang
tinggal di Jember, yaitu komunitas Jawa dan Madura yang
masing-masing mempunyai keunikan budaya. Dua karakteristik etnik dan budaya
yang dipadu dengan kawasan perkebunan tersebut membentuk kombinasi yang indah
dari sisi pemandangan alam dan warisan budaya. Di tempat inilah Universitas
Jember terus maju dan berkembang.
Cikal bakal Universitas Jember
berasal dari gagasan dr. R. Achmad bersama-sama dengan R. Th. Soengedi dan R. M. Soerachman yang bercita-cita mendirikan perguruan tinggi di
Jember. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut pada tanggal 1 April 1957, ketiganya membentuk panitia yang diberi nama Panitia
Triumviraat dengan komposisi Ketua dr. R. Achmad; Penulis R. Th. Soengedi, dan
Bendahara R. M. Soerachman. Selanjutnya Panitia Triumviraat ini pada tanggal 5 Oktober 1957 membentuk yayasan dengan nama Yayasan Universitas
Tawang Alun (disahkan dengan Akta Notaris tanggal 8 Maret 1958 Nomor 13 di Jember). Yayasan Universitas Tawang Alun
inilah yang kemudian mendirikan universitas swasta di Jember dengan nama
Universitas Tawang Alun yang kemudian disingkat UNITA. Dalam perjalanannya,
ketiga tokoh tersebut mendapatkan dukungan penuh Bupati Jember saat itu, R.
Soedjarwo. Pada tahun
1959 tepatnya pada tanggal 26 Januari 1959, R. Soedjarwo diangkat sebagai Ketua
Yayasan Unita. Secara kebetulan, pada periode 1957 sampai dengan 1964, R.
Soedjarwo juga menjabat sebagai Ketua DPRD Swatantra. Boleh dikata, sebagai
Bupati Jember waktu itu, R. Soedjarwo mempunyai perhatian cukup besar terhadap
pembangunan pendidikan di Kabupaten Jember. Mengingat bahwa anggaran pemerintah
saat itu masih sangat terbatas. Maka, untuk menunjang bidang pendidikan, R.
Soedjarwo bersama tokoh-tokoh masyarakat kemudian mendirikan Yayasan Pendidikan
Kabupaten Jember (YPKD) dengan menggali dana dari masyarakat untuk menunjang
dunia pendidikan. Salah satu cara yang unik dalam mengumpulkan dana, R.
Soedjarwo minta sumbangan dari masyarakat Kabupaten Jember berupa buah kelapa
dan botol kosong untuk dijual. Selanjutnya dananya dipergunakan untuk membantu
Unita dan sekolah-sekolah yang lain. Untuk membesarkan Unita, R.
Soedjarwo kemudian membantu mendirikan gedung kampus Unita yang ada di jalan PB
Sudirman seluas 656 meter persegi. Gedung tersebut dibangun di atas tanah
seluas 2.160 meter persegi dengan biaya pembangunan sebesar Rp 23.243,66. Dana
tersebut bersumber dari dana YPKD. Sejak tahun 1960, Unita semakin berkembang.
Jumlah fakultas, satu demi satu bertambah. Meliputi, Fakultas Sosial Politik,
Fakultas Kedokteran, Fakultas Keguruan Ilmu Pendidikan dan Fakultas Pertanian.
Seiring perjalanan waktu, untuk menambah prasarana kampus, Unita mengundang
USAID untuk mendapatkan sumbangan berupa alat laboratorium dan buku-buku. Kampus
Universitas Jember di Tegal Boto, sebenarnya sudah diimpikan R. Soedjarwo. Saat
itu tahun 1960, Tegal Boto masih berupa daerah terpencil bagaikan “pulau mati” dan
tidak bisa dijangkau transportasi darat. Untuk membuka daerah tersebut, R.
Soedjarwo mulai membangun jembatan di jalan PB Sudirman arah ke Jalan Mastrip
pada 1961. “Jembatan tersebut baru selesai tahun 1976 dan hingga kini dikenal
sebagai jembatan Jarwo. Pada awal 1961 Yayasan Unita mulai merintis upaya agar
Unita bisa berstatus negeri. Untuk itu, R. Soedjarwo mengadakan koordinasi
dengan segenap pengurus yayasan, pengurus Unita, tokoh-tokoh daerah, termasuk
anggota DPRD. Sidang DPRD pada 19 April 1961 akhirnya menghasilkan keputusan
menetapkan resolusi. Resolusi tersebut isinya menyangkut beberapa hal. Pertama,
tentang memperkuat ide pembukaan Fakultas Kedokteran, kedua mengirim delegasi
yang terdiri dari Ketua DPRD menghadap Pemerintah Pusat, dan ketiga Universitas
Tawang Alun agar diakui sebagai Universitas Negeri. Langkah selanjutnya,
Yayasan Unita mengirim beberapa delegasi untuk menghadap Menteri PTIP waktu itu
dipegang Prof Mr Iwa Kusumasumantri. Hasilnya memberikan harapan baru,
pemerintah akan menegerikan Unita bersama-sama dengan Unibraw pada 20 Mei 1962.
Untuk menyongsong rencana tersebut, Yayasan Unita kemudian mengirim kembali
delegasinya pada 14-24 Maret 1962. Namun di luar dugaan, telah terjadi
pergantian Menteri PTIP, yaitu Prof Dr Ir Thoyib Hadiwidjaja yang mempunyai
kebijakan baru bahwa tidak membenarkan penegerian dua universitas dalam satu
provinsi secara bersamaan. Akibat penundaan penegerian Unita tersebut, Unita
akhirnya diintegrasikan ke Universitas Brawidjaya Malang berdasarkan SK Menteri
PTIP No1, tertanggal 5 Januari 1963. Hal ini menimbulkan keresahan bagi
masyarakat Jember dan mahasiswa Unita khususnya. Melihat hambatan tersebut R.
Soedjarwo terus berusaha dengan mengirim delegasi ke Jakarta hingga mendapat
dukungan dari DPRD untuk mendesak pemerintah pusat untuk menegerikan Unita
menjadi universitas negeri secepatnya. Jerih payah R. Soedjarwo dengan dibantu
pihak-pihak terkait, akhirnya membuahkan hasil dengan terbitnya SK Menteri PTIP
No 153 tahun 1964 tertanggal 9 November 1964 tentang Didirikannya Sebuah
Universitas Negeri Jember. Pada awal berdirinya pada tahun
1964, Universitas Negeri Djember yang disingkat UNED, memiliki lima fakultas,
terdiri dari Fakultas Hukum di Jember, dengan cabangnya di Banyuwangi, Fakultas Sosial dan Politik dan
Fakultas Pertanian di Jember, Fakultas Ekonomi dan Fakultas Sastra di
Banyuwangi. Dengan rektor pertama dijabat oleh dr. R. Achmad
Universitas Jember mempunyai tugas
pokok yaitu menyelenggarakan pendidikan tinggi dan memberikan pendidikan
berdasarkan kebudayaan bangsa Indonesia dengan cara ilmiah yang meliputi
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat untuk mengembangkan
kemampuan serta meningkatkan mutu kehidupan dan martabat manusia Indonesia
dalam upaya mewujudkan tujuan nasional.
Universitas
Jember Mempunyai fungsi untuk melaksanakan dan mengembangkan pendidikan, melaksanakan
penelitian dalam rangka pengembangan IPTEKS, melaksanakan pengabdian kepada masyarakat, melaksanakan
pembinaan sivitas akademika dan hubungannya dengan lingkungan, melaksanakan
kegiatan layanan administrasi.
Visi : Menjadi universitas unggul dalam pengembangan sains, teknologi dan seni berwawasan lingkungan, bisnis dan pertanian industrial.
Misi :Melaksanakan dan mengembangkan pendidikan akademik,
vokasi dan profesi yang berkualitas dan berwawasan ecotechnopreneurship, Mengembangkan sains, teknologi dan seni
inovatif , berwawasan lingkungan, bisnis, dan pertanian industrial untuk
kesejahteraan masyarakat, Memberdayakan masyarakat agribisnis dengan menerapkan
teknologi tepat guna berbasis kearifan lokal, Mengembangkan sistem pengelolaan Universitas yang
akuntabel dan bertaraf Internasional, Mengembangkan jaringan kerjasama dengan stakeholders dan
lembaga lain di dalam dan di luar negeri.
0 komentar:
Posting Komentar